101 PRINSIP DAN PRAKTEK ASURANSI - 3. MAKSUD, PENGGUNAAN, DAN ISI FORMULIR PROPOSAL ASURANSI (SPPA)

Pada saat kita akan mengajukan penutupan asuransi, Perusahaan Asuransi akan memberikan formulir berisi rincian pertanggungan dan data - data asuransi yang harus diisi secara lengkap dan jujur. Formulir ini disebut dengan proposal form atau Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA)

Proposal form adalah mekanisme yang paling umum dimana cara penanggung mendapatkan informasi tentang resiko yang akan diasuransikan. Pada banyak kasus dalam kelas / jenis asuransi, satu proposal form wajib dilengkapi oleh tertanggung dan diserahkan kepada Penanggung. Formular dapat diperoleh langsung dari penanggung atau disediakan oleh satu broker atau pengantara.

Dulunya proposal form berfungsi juga sebagai bentuk reklame dan sampai kini masih ada. Akan tetapi sekarang, periklanan sudah sangat canggih dan hanya kecil kemungkinan proposal dijadikan iklan.

Terdapat kelas tertentu dari asuransi dimana proposal form tidak biasa dibutuhkan misalnya dalam asuransi kebakaran (khususnya untuk satu pabrik yang sangat besar/luas) dalam hal ini data atau informasi yang ingin ditanyakan sangat kompleks sehingga tidak cukup ditulis dalam satu proposal form. 
Untuk mencatat informasi tersebut, biasa seorang surveyor mencatat dalam satu laporan survey resiko baik yang sudah standar maupaun yang belum standar. Broker juga punya peranan untuk melakukan survey resiko sehingga laporan survey dari broker lebih bersifat komprehensif atau penuh rincian untuk diberikan kepada pihak asuransi,

Dalam asuransi marine, pemakaian proposal juga kurang umum kecuali untuk asuransi kapal kecil (smaller crafts). Pihak broker, yang bertindak sebagai proposer, biasanya memberikan gambaran tentang resiko yang dijamin dibuat dalam satu kertas yang disebut ”slip” berisi rincian resiko dan diserahkan kepada underwriter di Lloyd’s.


Melihat dari proposal form dari kedua jenis asuransi di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Proposal Forms akan bervariasi isinya (pendek atau panjang) tergantung  pada jenis resiko dan informasi yang dibutuhkan sehingga memungkinkan untuk meng-underwrite resiko.
  2. Ada Pertanyaan yang tidak begitu penting untuk kelas asuransi tertentu. Namun pertanyaan umum yang selalu ada untuk semua jenis asuransi. Pertanyaan tersebut adalah tentang:
- nama dan alamat calon tertanggung, pekerjaan dan usia
- rincian pengalaman klaim masa lalu dan pengalaman berasuransi pada saat lalu
  dan sekarang
      - masa periode untuk pertanggungan
  1. Dasar perhitungan premi, untuk asuransi household sudah termasuk harga pertangungan untuk masing – masing isi.

Untuk bisnis asuransi, pertanyaan umum meliputi:
  1. Nama calon tertanggung yaitu nama perusahaan atau nama usaha.
  2. Alamat bisnis
  3. Penjelasan tentang jenis perdagangan, bisnis, profesi yang dikerjakan oleh calon tertanggung.
  4. Dasar perhitungan premi untuk jenis asuransi liability haruslah mencantumkan daftar gaji dan turnover.
  5. Masa periode asuransi.

B1. DIRECT INSURERS

Apa yang disebut direct/langsung ataupun lewat telepon, Penanggung mendapatkan informasi yang mereka minta selama masa percakapan telepon dengan prospektif pemegang polis. Penyelidikan tidak dapat berjalan lama lewat telepon karena secara umum untuk tidak membosankan pembicaraan lewat telepon dibuat sangat singkat. Dalam situasi ini penanggung harus mempersiapkan pertanyaan singkat untuk diajukan kepada calon tertanggung.




Direct Insurer menciptakan catatan permanen sebagai proposal form bukan rekaman pembicaraan lewat telepon melainkan mengirim Proposal Statement kepada tertanggung yaitu apa saja yang sudah disepakati dalam pembicaraan di telepon.  Kemudian calon tertanggung menerima dan menanda – tangani dan setuju apa yang sudah disepakati sama halnya seperti menanda- tangani proposal form yang biasa.

0 comments:

Post a Comment