101 PRINSIP DAN PRAKTEK ASURANSI - 2. FUNGSI ASURANSI SEBAGAI RISK TRANSFER, COMMON POOL, EQUITABLE PREMIUMS

A.    PERANAN DAN OPERASIONAL PERUSAHAAN ASURANSI “CAPTIVE”


A.1 FUNGSI ASURANSI SEBAGAI RISK TRANSFER, COMMON POOL, EQUITABLE PREMIUMS

Source Pict : https://images.app.goo.gl/P9hHkmmzB9era3wr5

1.  RISK TRANSFER 

Fungsi asuransi adalah sebagai transfer resiko dari tertanggung kepada penanggung atau dari orang per orang, organisasi ataupun perusahaan kepada perusahaan asuransi.

Contoh 1.

Pemilik mobil bernilai $ 12,000 merupakan investasi yang termasuk besar, akan menghadapi ancaman kerusakan atau kehilangan yaitu mobil tersebut bisa saja dicuri ataupun terbakar ataupun juga rusak akibat kecelakaan. 

Bagaimana pemilik kendaraan tersebut bisa mengatasi semua resiko yang potensial tersebut dan konsekwensi keuangan yang ditimbulkan? Dalam situasi ini, pemilik mobil dapat mengalihkan / transfer konsekwensi keuangan atas resiko – resiko kepada penanggung dengan membayar premi.

Contoh 2.

Demikian juga kepada industri, dimana seorang direktur perusahaan menyadari bahwa perusahaan menghadapi sejumlah resiko. Perusahaan tidak mengetahui apakah resiko resiko tersebut akan terjadi dan kalau terjadi kapan akan terjadi. 
Situasi yang demikian, fungsi asuransi sebagai transfer resiko ini sangat berperan.

Managing Director dapat menukarkan ketidak pastian menjadi kepastian. Kerugian yang pasti diganti dengan premi, mereka akan bebas dari ketidakpastian atas kerugian yang besar.

2. ASURANSI BERFUNGSI SEBAGAI COMMON POOLS

Dahulu sebelum adanya asuransi marine / pengangkutan laut, saat sebelum kapal berangkat, para pedagang yang memiliki barang dagangan diangkut, setuju untuk saling berkontribusi kepada siapa saja yang mengalami kerugian atas kerusakan barang yang diangkut. Hal ini membuat setiap pedagang terhindar dari kerugian total karena masing – masing pedangan ikut terbeban atas setiap kerugian.

Dana sebagai kontribusi para pedagang dikumpulkan sebagai pool bersama.

Demikian juga dalam asuransi kebakaran, premi polis asuransi rumah tinggal akan dipool kan pada common pool pool asuransi rumah tinggal yang lain. Dan premi polis kendaraan bermotor akan dipool bersamaan dengan polis – polis kendaraan bermotor lainnya. 

Kontribusi tersebut haruslah cukup untuk mendanai kerugian total untuk setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.

3. EQUITABLE PREMIUM (PREMI YANG SEIMBANG)

Polis asuransi rumah tinggal tidak akan berkontribusi dalam pool dengan polis asuransi kendaraan bermotor. Sehingga besarnya premi dikenakan tentu tidak sama.

Apalagi polis rumah tinggal juga belum tentu sama, misalnya premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan rumah tinggal dengan konstruksi kelas 2.

Demikian juga premi rumah tinggal yang sama – sama berkonstruksi kelas 1 tidak akan berkonstribusi sama pada pool, contohnya rumah tinggal mewah berharga 2 milyar tidak akan sama besar kontribusinya pada common pool dengan rumah tinggal berharga 200 juta. 
Jadi pengenaan atau penerapan besarnya premi haruslah seimbang hal ini mengacu pada faktor tingkat resiko atau hazard pada obyek pertanggungan itu sendiri dan juga nilai pertanggungan.  

B. BAGAIMANA ASURANSI BEROPERASI

Source Pict : https://images.app.goo.gl/iMJsHJeewovFwzTY8


1. Penjualan dan Pemasaran Asuransi
Asuransi adalah satu kontrak. Satu pihak berkontrak dengan yang lain atas jasa tertentu. Dasar kontrak asuransi adalah penting. Figure 5.1 segitiga yang menunjukan proses transaksi asuransi.

5.1 Proses Transaksi Asuransi

Dari segitiga tersebut dari sisi tertanggung, dapat dikatakan bahwa:
      a. Tertanggung tahu adanya resiko
  1. Tertanggung harus menjabarkan resiko tersebut kepada penanggung. Pada tahap ini tertanggung masih dianggap sebagai calon tertanggung dimana pada posisi tersebut calon tertanggung harus menyampaikan resiko kepada penanggung untuk mendapatkan jaminan asuransi.
  2. Faktor yang paling penting dalam menentukan satu penanggung adalah harga/tarif.

Sedangkan sudut pandang dari Penanggung:
a. penanggung sudah dijelaskan oleh calon tertanggung tentang resiko
b. Pada banyak kasus penanggung tidak akan percaya sepenuhnya atas informasi yang                             diterima dari calon tertanggung.
c. Penanggung akan menentukan tingkat jaminan yang akan siap ditawarkan kepada calon                        tertanggung.
d. Akhirnya, penanggung akan menentukan harga yang dikenakan untuk jaminan yang akan                    ditawarkan. Harga tersebut akan merefleksikan sejumlah faktor.

Demikian sharing tentang Fungsi Asuransi.
Untuk Pertanyaan, Saran dan Kritik, silahkan sampaikan di kolom komentar.

0 comments:

Post a Comment