A.
PERANAN DAN OPERASIONAL PERUSAHAAN ASURANSI “CAPTIVE”
A.1 FUNGSI ASURANSI
SEBAGAI RISK TRANSFER, COMMON POOL, EQUITABLE PREMIUMS
![]() |
| Source Pict : https://images.app.goo.gl/P9hHkmmzB9era3wr5 |
1. RISK TRANSFER
Fungsi asuransi adalah
sebagai transfer resiko dari tertanggung kepada penanggung atau dari orang per
orang, organisasi ataupun perusahaan kepada perusahaan asuransi.
Contoh 1.
Pemilik mobil bernilai
$ 12,000 merupakan investasi yang termasuk besar, akan menghadapi ancaman
kerusakan atau kehilangan yaitu mobil tersebut bisa saja dicuri ataupun
terbakar ataupun juga rusak akibat kecelakaan.
Bagaimana pemilik kendaraan
tersebut bisa mengatasi semua resiko yang potensial tersebut dan konsekwensi
keuangan yang ditimbulkan? Dalam situasi ini, pemilik mobil dapat mengalihkan /
transfer konsekwensi keuangan atas resiko – resiko kepada penanggung dengan
membayar premi.
Contoh 2.
Demikian juga kepada
industri, dimana seorang direktur perusahaan menyadari bahwa perusahaan
menghadapi sejumlah resiko. Perusahaan tidak mengetahui apakah resiko resiko
tersebut akan terjadi dan kalau terjadi kapan akan terjadi.
Situasi yang
demikian, fungsi asuransi sebagai transfer resiko ini sangat berperan.
Managing Director dapat
menukarkan ketidak pastian menjadi kepastian. Kerugian yang pasti diganti dengan premi, mereka akan
bebas dari ketidakpastian atas kerugian yang besar.
2. ASURANSI BERFUNGSI SEBAGAI COMMON POOLS
Dahulu sebelum adanya
asuransi marine / pengangkutan laut, saat sebelum kapal berangkat, para
pedagang yang memiliki barang dagangan diangkut, setuju untuk saling
berkontribusi kepada siapa saja yang mengalami kerugian atas kerusakan barang
yang diangkut. Hal ini membuat
setiap pedagang terhindar dari kerugian total karena masing – masing pedangan
ikut terbeban atas setiap kerugian.
Dana sebagai kontribusi para pedagang dikumpulkan sebagai pool bersama.
Demikian juga dalam asuransi kebakaran, premi polis asuransi rumah tinggal
akan dipool kan pada common pool pool asuransi rumah tinggal yang lain. Dan
premi polis kendaraan bermotor akan dipool bersamaan dengan polis – polis
kendaraan bermotor lainnya.
Kontribusi tersebut haruslah cukup untuk mendanai kerugian total untuk
setiap tahun dan juga beban biaya dan keuntungan perusahaan asuransi.
3. EQUITABLE PREMIUM (PREMI YANG SEIMBANG)
Polis asuransi rumah tinggal tidak akan berkontribusi dalam pool dengan
polis asuransi kendaraan bermotor. Sehingga besarnya premi dikenakan tentu
tidak sama.
Apalagi polis rumah tinggal juga belum tentu sama, misalnya premi bangunan
rumah tinggal dengan konstruksi kelas 1 tidak akan sama dengan premi bangunan
rumah tinggal dengan konstruksi kelas 2.
Demikian juga premi rumah tinggal yang sama – sama berkonstruksi kelas 1
tidak akan berkonstribusi sama pada pool, contohnya rumah tinggal mewah
berharga 2 milyar tidak akan sama besar kontribusinya pada common pool dengan
rumah tinggal berharga 200 juta.
Jadi pengenaan atau penerapan besarnya premi haruslah seimbang hal ini
mengacu pada faktor tingkat resiko atau hazard pada obyek pertanggungan itu
sendiri dan juga nilai pertanggungan.
B. BAGAIMANA
ASURANSI BEROPERASI
![]() |
| Source Pict : https://images.app.goo.gl/iMJsHJeewovFwzTY8 |
1. Penjualan dan Pemasaran Asuransi
Asuransi adalah satu kontrak. Satu
pihak berkontrak dengan yang lain atas jasa tertentu. Dasar kontrak asuransi
adalah penting. Figure 5.1 segitiga yang menunjukan proses transaksi asuransi.
![]() |
| 5.1 Proses Transaksi Asuransi |
Dari segitiga tersebut dari sisi tertanggung, dapat dikatakan bahwa:
a. Tertanggung tahu
adanya resiko
- Tertanggung harus menjabarkan resiko tersebut kepada
penanggung. Pada tahap ini tertanggung masih dianggap sebagai calon
tertanggung dimana pada posisi tersebut calon tertanggung harus
menyampaikan resiko kepada penanggung untuk mendapatkan jaminan asuransi.
- Faktor yang paling penting dalam menentukan satu
penanggung adalah harga/tarif.
Sedangkan sudut pandang dari Penanggung:
a. penanggung sudah
dijelaskan oleh calon tertanggung tentang resiko
b. Pada banyak kasus penanggung tidak akan percaya
sepenuhnya atas informasi yang diterima dari calon tertanggung.
c. Penanggung akan menentukan tingkat jaminan yang akan siap
ditawarkan kepada calon tertanggung.
d. Akhirnya, penanggung akan menentukan harga yang dikenakan
untuk jaminan yang akan ditawarkan. Harga tersebut akan merefleksikan sejumlah
faktor.
Demikian sharing tentang Fungsi Asuransi.
Untuk Pertanyaan, Saran dan Kritik, silahkan sampaikan di kolom komentar.









0 comments:
Post a Comment