Ketika seorang calon tertanggung ataupun potensial tertanggung sudah
menyerahkan proposal kepada penanggung kemudian penanggung setuju atas proposal
ini dan juga syarat – syarat sudah diterima dan premi sudah dibayar atau setuju
akan dibayar, maka terjadilah perjanjian / kontrak asuransi.
Dalam hal ini kontrak asuransi selalu mengacu pada hukum
kontrak yang normal yaitu kontrak harus dibuktikan dengan dokumen polis. Polis
merupakan bukti kontrak dan bukan kontrak.
Setiap penanggung punya bentuk polis sendiri untuk jenis asuransi yang
bervariasi. Variasi dalam gaya dan panjang. Gaya biasanya ditentukan oleh
perusahaan. Beberapa perusahaan membuat polis dalam kertas berukuran A4,
sedangkan yang lain membuatnya dalam folder plastik dan ada juga membuatnya dalam
booklet kecil.
Panjangnya isi dokumen polis tergantung kelas asuransi. Satu polis Personal
Insurance yang simple dapat dibuat lebih singkat.
Satu hal yang sangat mempengaruhi dalam mengkonsep polis dalam 20 tahun
terakhir adalah penggunaan bahasa yang sederhana termasuk juga struktur dan
layout polis.
Kebanyakan polis berusaha untuk menggunakan bahasa yang jelas dan sehari –
hari dan setiap kata yang tidak familiar kepada tertanggung haruslah
didefinisikan kalau tidak akan menimbulkan misinterpretasi.
C1. HEADING
Setiap polis punya heading yaitu berupa nama penanggung dan juga alamat
penanggung serta logo perusahaan.
C2. PREAMBLE
Pada setiap kalimat pembukaan di setiap polis disebut sebagai preamble.
Aktual wording / susunan kata yang nyata sedikit bervariasi dari satu polis ke
polis lain namun intinya terdapat 3 maksud tertera dalam preamble:
- Proposal Form disebutkan menjadi dasar dari kontrak
dan mengikat didalamnya. Hal ini merupakan satu kesatutan dengan polis
sekalipun tidak bersama – sama dicetak dengan polis. Untuk itu tertanggung
haruslah lebih hati – hati untuk mengisi formulir klaim karena apa yang
dijawab dalam proposal form akan mengikat dalam kontrak. Sebagaimana
diketahui bahwa calon tertanggung menanda-tangani deklarasi pada bagian
akhir proposal form. Deklarasi berisi penegasan bahwa informasi yang
diberikan tertanggung adalah sejujurnya benar menurut pengetahuan dan
keyakinannya.
- Preamble juga membuat penegasan premi. Biasanya
disebutkan bahwa premi sudah dibayar atau akan dibayar bila ada satu
kesepakat. Jelasnya, kontrak hanya sah bila premi sudah dibayar atau sudah
disepakati akan dibayar.
- Preamble juga menegaskan bahwa penanggung akan
memberikan jaminan sesuai yang tertera dalam polis.
Masing – masing komponen dari preamble diatas dapat dilihat pada appendix 3
terlampir.
C3. SIGNATURE
Dibawah preamble akan dibubuhi tanda tangani oleh pejabat dari penanggung.
Dalam contoh, dokumen polis biasanya ditanda tangani oleh managing director.
Dan biasanya tandatangan sudah tercetak lebih dulu. Namun dalam praktek sehari
–hari, tanda tangan dibubuhkan langsung (bukan tercetak).
C4. OPERATIVE CLAUSE
Seksi yang paling penting dalam polis adalah bagian dimana luas jaminan
dirincikan. Dalam contoh polis, ada tiga seksi yang menjamin tiga bentuk utama
asuransi liability, masing – masing seksi dimulai dengan perkata...The Company
will.../ Penanggung akan...







0 comments:
Post a Comment